Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus, mengatakan hambatan pembangunan rumah MBR di tahun ini masih berkutat pada perizinan yang panjang, khususnya izin dari Pemda.
"Sekarang yang dihadapi adalah kekurangan dari sisi suplai dari pengembang. Banyak berkaitan dengan Pemda dan kedua perizinan, sekarang membangun rumah subsidi diperlukan 33 tahapan izin, dengan jumlah hari 700-960 hari, suatu waktu yang sangat lama dan proses yang kompleks," kata Maurin di kantor PUPR, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dicanangkan di paket kebijakan menjadi 11 izin dan 44 hari. Dengan kebijakan ini tentu akan mendorong dari sisi suplai. Ada beberapa kabupaten/kota yang sudah memberikan izin dengan proses cepat dan biaya nol, misalnya Pemkot Jambi, itu berdampak positif pada penyediaan rumah," jelas Maurin.
Seperti diketahui, pembangunan satu juta rumah tahun ini sebesar 805.169 unit yang meliputi rumah MBR mencapai 569.382 unit rumah. Sementara untuk hunian non MBR telah terbangun 235.787 unit rumah. Realisasi satu juta rumah tahun ini naik dari tahun lalu yang capaiannya hanya 699.770 unit. (wdl/wdl)