"Kita masih terus merumuskan aturannya bersama menteri keuangan. Tujuannya adalah jangan membuat tanah itu bahan spekulasi," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).
Tanah yang dijadikan spekulasi membuat harga tanah menjadi semakin tinggi dan menyulitkan dalam pembangunan perumahan rakyat, serta kawasan industri. Menurut Sofyan, pemerintah ingin menetralisir para spekulan sehingga investasi tanah dilakukan atas dasar kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan menyebutkan ada dilema soal beban pajak progresif kepada pembeli. Perlu diketahui saat ini berlaku pajak final 2,5%. Pemilik diperkirakan akan membebankan pajak progresif kepada pembeli tanah.
"Ini namanya dilema, dualisis ini yah. Kalau misalnya dikenakan pajak dan dibebankan ke pembeli jadi lebih mahal ya kan. Tapi sebaliknya kalau orang mengetahui tidak akan mendapat untung berlebihan di tanah, mereka nggak mau beli tanah. Nah itu," kata Sofyan.
Hal ini berbeda dengan tanah terlantar yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2010. Peraturan itu akan diperkuat di dalam Undang-undang pertahanan. Sofyan mengatakan Pajak progresif lebih kepada instrumen pajak dan kesulitannya pada penentuan tipe tanah yang terlantar.
"Karena misalnya ada tahan 2 hektar, supaya nggak terlantar dia bikin kolam patin 100 meter. Terlantar nggak? Nggak kan. Padahal ngga ada nilai tambahnya. Jadi itu sedang kita bahas yah, tapi yang jelas itu tidak akan mengganggu investasi. jadi kawasan industri akan kita kecualikan, terus kemudian kalau business plan-nya jelas, perumahannya jelas business plan akan dikecualikan," ujarnya.
"Jadi jangan orang beli tanah di mana-mana, orang beli tanah yang nggak jelas business plan-nya hanya semata-mata untuk spekulasi. Ada proyek pemerintah, seperti Patimban, semua orang beli tanah tapi tidak ada manfaatnya. Tapi kalau itu untuk bagian dri untuk pengawasan kawasan Patimban kita akan biarkan," sambungnya. (fiq/mkj)











































