Permasalahan tersebut, juga dialami negara maju seperti Singapura.
"Dulu, banyak orang Singapura tidur di kolong-kolong jembatan, di trotoar jalan, karena tidak punya rumah," kata Farid, seorang pemandu perjalanan yang menemani rombongan awak media termasuk detikFinance, di Singapura, Senin (6/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi rakyat, pemerintah membangunkan rumah susun dengan harga 150-400 ribu dolar Singapura dicicil 5-25 tahun. Luasan 80-200 meter persegi. Ada banyak tipe, ada 2-5 kamar tidur," tutur dia.
Untuk urusan kepemilikan, pemerintah setempat punya aturan yang sangat ketat. Haruslah warga negara Singapura asli, batas usia minimal harus 21 tahun, sudah menikah dan harus kelompok masyarakat kurang mampu.
"Harus sudah menikah, kalau bercerai, rumah itu harus dijual. Kalau tidak menikah, nanti rumah itu disalahgunakan," jelas dia.
Farid tak menjelaskan secara rinci perihal besaran upah untuk masyarakat yang dikategorikan kurang mampu. Namun ia memberikan gambaran, gaji terendah yang diterima pekerja di Singapura adalah sekitar 1.500 dolar Singapura per bulan. Atau sekitar 3.000 dolar Singapura per bulan untuk pendapatan suami istri bila digabungkan.
Sementara, pengeluaran dari mulai biaya hidup, tranportasi dan makan, rata-rata satu keluarga yang terdiri dari sepasang orang tua dan dua orang anak, menghabiskan 2.500-3.000 dolar Singapura.
Dengan gaji yang pas-pasan tersebut, bagaimana orang Singapura beli rumah?
"Di sini ada program tabungan, kalau di Indonesia mirip dengan Jamsostek (sekarang BPJS Ketenagakerjaan). Jadi pekerja itu menabung, wajib meng-iur 20% dari gaji, ditambah 5% dari majikan. Kalau tidak begitu, sulit masyarakat beli rumah," tutur dia.
Hal serupa saat ini tengah digalakkan oleh Pemerintah Indonesia lewat program sejuta rumah. Pembangunan rumah-rumah rakyat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dari sisi kepemilikan, pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, juga menyediakan Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang berisikan bantuan uang muka KPR, subsidi bunga KPR hingga beban uang muka yang lebih rendah hingga 1% dari harga rumah. (dna/mca)











































