Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Investor Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Sri Mulyani mengatakan, dalam memenuhi kebutuhan perumahan di Indonesia, tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, dibutuhkan peran swasta untuk merealisasikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pemerintah melalui APBN dan juga peran swasta dalam memenuhi kebutuhan rumah, kata Sri Mulyani, pemerintah tidak juga menyelesaikannya dalam kemudahan akses pembiayaan, melainkan juga mengenai rencana urbanisasi yang sampai saat ini terjadi.
"Karena jika dari 1 juta per tahun dan hanya sekitar 60%, maka akan terjadi kurang 400 unit, dan ini kalau tidak diselesaikan akan ada implikasi yaitu urbanisasi yang tidak struktur, sehingga masyarakat banyak tinggal ditempat kumuh, dan makin sulit mengatur," jelasnya.
Dia bercerita, seperti pada debat Pilkada DKI saja, isu mengenai perumahan dan lokasinya secara tidak langsung menjadi isu utama yang dibahas, bahkan secara tidak sadar masalah perumahan ini menjadi masalah di kota-kota besar lainnya.
Oleh karena itu, pemerintah akan merespon dengan regulasi-regulasi mengenai pemenuhan kebutuhan perumahan.
"Saat ini pemerintah memberikan dukungan dalam mendukung kebutuhan perumahan ini ada dua skema, yaitu melakukan alokasi anggaran langsung kepada kementerian PUPR, dan meningkatkan akses pada pembiayaan perumahan," tandasnya. (dna/dna)











































