Pemerintah Ingin Tingkatkan Peran Swasta untuk Sediakan Rumah

Pemerintah Ingin Tingkatkan Peran Swasta untuk Sediakan Rumah

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 27 Mar 2017 12:02 WIB
Pemerintah Ingin Tingkatkan Peran Swasta untuk Sediakan Rumah
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kebutuhan perumahan bagi masyarakat Indonesia telah menjadi fokus pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini. Pasalnya, backlog perumahan di Indonesia mencapai 12 juta setiap tahunnya.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Investor Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Sri Mulyani mengatakan, dalam memenuhi kebutuhan perumahan di Indonesia, tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, dibutuhkan peran swasta untuk merealisasikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang kita hadapi tantangannya, pertama gap atau kesenjangan untuk kebutuhan rumah masyarakat, seperti yang tadi disampaikan, kalau setiap tahun butuh sekitar 1 juta dan hanya sekitar 60% yang bisa dipenuhi, baik melalui private maupun pemerintah, maka akan selalu ada backlog, saat ini estimasinya ada 10-12 juta unit," kata Sri Mulyani.

Setelah pemerintah melalui APBN dan juga peran swasta dalam memenuhi kebutuhan rumah, kata Sri Mulyani, pemerintah tidak juga menyelesaikannya dalam kemudahan akses pembiayaan, melainkan juga mengenai rencana urbanisasi yang sampai saat ini terjadi.

"Karena jika dari 1 juta per tahun dan hanya sekitar 60%, maka akan terjadi kurang 400 unit, dan ini kalau tidak diselesaikan akan ada implikasi yaitu urbanisasi yang tidak struktur, sehingga masyarakat banyak tinggal ditempat kumuh, dan makin sulit mengatur," jelasnya.

Dia bercerita, seperti pada debat Pilkada DKI saja, isu mengenai perumahan dan lokasinya secara tidak langsung menjadi isu utama yang dibahas, bahkan secara tidak sadar masalah perumahan ini menjadi masalah di kota-kota besar lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah akan merespon dengan regulasi-regulasi mengenai pemenuhan kebutuhan perumahan.

"Saat ini pemerintah memberikan dukungan dalam mendukung kebutuhan perumahan ini ada dua skema, yaitu melakukan alokasi anggaran langsung kepada kementerian PUPR, dan meningkatkan akses pada pembiayaan perumahan," tandasnya. (dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads