Sri Mulyani: Baru 40% Masyarakat RI yang Bisa Beli Rumah

Sri Mulyani: Baru 40% Masyarakat RI yang Bisa Beli Rumah

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 27 Mar 2017 12:57 WIB
Sri Mulyani: Baru 40% Masyarakat RI yang Bisa Beli Rumah
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dari total penduduk Indonesia baru sekitar 40% yang benar-benar mampu memiliki rumah sendiri tanpa adanya bantuan pemerintah.

Mampu memiliki rumah artinya punya penghasilan yang cukup untuk mengakses fasilitas kepemilikan rumah baik secara tunai maupun layanan lainnya tanpa perlu dibantu pemerintah.

"Daya beli masyarakat, hanya 40% yang top bisa membeli tanpa pemerintah membantu," kata dia dalam acara Investor Gathering SMF 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (27/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sisanya, sambung dia, sebesar 60% ada yang sulit memiliki rumah, bahkan ada yang sama sekali tidak bisa memiliki rumah bila hanya mengandalkan pendapatannya.

Dari 60% itu, sambung Sri Mulyani, sebesar 40% mampu memiliki rumah namun perlu mendapat stimulus dari pemerintah dalam bentuk subsidi seperti bantuan uang muka maupun subsidi bunga KPR. Sedangkan 20% kelompok terakhir, adalah kelompok masyarakat yang benar-benar tidak memiliki kemampuan untuk memiliki rumah.

"Sebesar 20% paling bawah sama sekali tidak mampu sehingga mereka akan tinggal di slum area (daerah kumuh)," tambah Sri Mulyani.

Untuk itu, keterlibatan pemerintah sangat penting dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat yang 60% tersebut.

Saat ini pemerintah memiliki program satu juta rumah. Program ini terdiri dari sisi penyediaan dan sisi permintaan. Dari sisi penyediaan, pemerintah terus melakukan penyederhanaan perizinan agar pelaku industri dapat melakukan pembangunan rumah dengan harga terjangkau dan jumlah yang banyak.

Sementara dari sisi permintaan, pemerintah menyediakan serangkaian program fasilitas likuiditas pemilikan rumah (FLPP) yang terdiri dari biaya uang muka yang murah, bunga KPR yang rendah dan tenor cicilan KPR yang lebih panjang.

Bantuan lainnya adalah subsidi rumah swadaya. Subsidi ini diberikan bagi masyarakat yang memiliki rumah atau tanah, namun tak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan renovasi ataupun pembangunan, maka pemerintah memberikan stimulus.

Dan masih banyak lagi bantuan yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan akses 60% masyarakat tadi terhadap kepemilikan rumah. (dna/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads