Hal ini menurut dia karena merujuk kepada MBR yang segmentasinya tidak bisa ditempatkan pada satu kelompok yang sama.
"Jadi ada stratanya. Kita bisa tetap memberikan KPR 5%, tapi untuk yang lapisan paling bawah. Nanti kelompok yang di atasnya mungkin naik jadi 6%. Tapi kita masih belum dapat rumusnya. Tapi idenya segmentasi kelompok MBR berdasarkan penghasilannya, nanti disesuaikan suku bunganya," katanya saat ditemui usai acara Investor Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (27/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh, saat ini bunga KPR FLPP yang diberikan oleh pemerintah adalah 5%. Ke depan, dengan adanya segmentasi penghasilan bagi MBR, maka penetapan suku bunganya bisa ditingkatkan untuk FLPP, secara bertahap dilihat dari kemajuan penghasilannya.
"Jadi kita break, direview setiap 5 tahun misalnya, bisa 5% masih berlaku sepanjang orang itu memenuhi persyaratan. Kalau misalnya penghasilannya udah naik, setelah 5 tahun penghasilannya udah 7 juta misalnya, kita tawarkan program yang lain, misalnya naik suku bunganya, itu ditinjau lagi," ujar Lana.
"Ini kan bisa memberikan kesempatan untuk investor, ternyata bisa dapat keuntungan meskipun fix rate ada peluang 20 tahun, tapi ternyata itu bisa di-break (disekat) per 5 tahun untuk dilihat. Jadi kan lebih menarik buat investor," tambahnya.
Namun demikian, menurutnya ini masih perlu kajian lebih dalam, mengingat pembicaraan ini masih berada pada level direktur dan perlu pembicaraan lebih lanjut dengan stakeholder terkait.
"Masih dalam proses kajian. Kan ini harus lewat macam-macam ya, kita belum undang stakeholder untuk bahas ini. Tapi paling tidak ini, ini ide awal, wacana kita bahwa MBR tidak bisa dianggap sebagai kelompok yang sama," pungkasnya. (dna/dna)











































