Duit Rp 350 Juta Cuma Bisa Beli Tanah Segini di Jakarta

Duit Rp 350 Juta Cuma Bisa Beli Tanah Segini di Jakarta

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2017 21:39 WIB
Duit Rp 350 Juta Cuma Bisa Beli Tanah Segini di Jakarta
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Ugo berjanji akan menyediakan rumah seharga Rp 350 juta di Jakarta. Benarkah ada sebuah rumah layak di Jakarta seharga itu?

Menurut data dari Indonesia Property Watch (IPW), rata-rata harga tanah paling murah berada di wilayah Jakarta Timur yakni senilai Rp 7,9 juta per m2.

"Meski paling murah kenaikan harga tanah di Jakarta Timur paling tinggi dalam 3 tahun terakhir yakni 5,58%," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda saat dihubungi detikFinance, Kamis (30/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dihitung dengan modal Rp 350 juta untuk membeli tanah di Jakarta Timur hanya akan mendapatkan lahan seluas 44 per m2. Itupun belum dihitung biaya bangunan.

Catatan IPW juga menunjukan bahwa harga tanah paling tinggi berada di Jakarta Pusat senilai Rp 18,76 juta per m2. Kemudian posisi kedua berada di Jakarta Selatan senilai Rp 17,97 juta per m2, lalu Jakarta Utara Rp 17,13 juta per m2 dan Jakarta Barat seharga Rp 13,24 juta per m2.

Namun harga tanah tersebut akan terus melambung. Menurut Ali rata-rata kenaikan harga tanah di Jakarta pertahunnya sebesar 10-15%.

Harga tanah yang tertera di atas juga di tengah kondisi industri properti yang masih melesu. Ali memperkirakan tahun ini harga tanah di Jakarta akan naik 8-10%.

"Itu perkiraan harga tanah mulai meningkat. Saya pikir di 2018-2020 rata-rata kenaikan harga tanah akan kembali 10-15%," pungkasnya. (mkj/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads