Sebelum bicara lebih jauh perihal kondisi rumah yang mungkin disediakan, lebih dahulu Country Manager rumah123.com, Ignatius Untung, membicarakan syarat membeli rumah dengan mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Yaitu, perbankan biasanya menginginkan lokasi rumah tersebut paling tidak jalan di depan rumahnya minimal lebarnya 3 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena bank itu biasanya (walaupun tiap bank beda-beda) biasanya minimal 3 meter lebar jalan di depan rumahnya. Misalnya kalau ada kebakaran, itu bisa gampang dipadamin. Dan setahu saya kalau bank pemerintah enggak mau. Karena buat mereka, ini berisiko," katanya kepada detikFinance saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Berangkat dari syarat tersebut, maka harga rata-rata tanah di Jakarta yang diambil dengan kondisi seperti itu diperkirakan sekitar Rp 16 juta per meter persegi, dan ditambah dengan harga bangunan per meternya saat ini Rp 2,5-3 juta per meter persegi.
Sehingga jika ditotal, kurang lebih harga yang dipatok adalah Rp 18-19 juta per meter perseginya untuk dibangun.
"Kalau kita mau lihat, ukurannya seberapa? Berarti Rp 350 juta, dibagi kurang lebih Rp 19 juta per meter persegi, dapatnya berarti sekitar 20 meter lah katakan. Itu berdasarkan asumsi tadi," jelas Ignatius.
Ini berarti luas rumah yang akan didapat adalah sekitar 20 meter, atau 4x5 meter. Luasan rumah yang dibangun bisa saja lebih dari itu dengan syarat harga tanah yang didapat lebih murah, dengan lokasi yang disyaratkan oleh perbankan apabila mekanisme kepemilikan rumah dilakukan dengan KPR.
Meski belum memiliki data, berapa luasan tanah yang ada di Jakarta untuk bisa dibangun rumah dengan harga Rp 350 juta, Ignatius mengaku daerah ini bisa ditemukan di daerah Jakarta. Lokasinya mayoritas berada di daerah Jakarta Timur, yang notabene harga tanahnya juga sudah yang paling murah di Jakarta.
"Jakarta Timur masih ada, mulai dari daerah Bambu Apus, Cipayung, Ciracas. Harga tanah di daerah itu segitu. Itu rumah baru," pungkasnya. (dna/ang)