Tak mudah mencari rumah dengan banderol harga Rp 350 juta di Jakarta. Bagi mereka yang ingin membeli rumah seharga itu harus mencari di pinggiran Jakarta.
Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, rumah seharga Rp 350 juta hanya ada di kota-kota tetangga Jakarta, seperti Bekasi, Tangerang, Bogor dan Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Rp 350 Juta Bisa Dapat Rumah Bekas di Gang Jakarta
Menurut Junaidi, dengan uang Rp 350 juta bisa mendapatkan rumah komersil tipe 40 di wilayah-wilayah kota penyangga tersebut. Itu pun hanya ada di lokasi-lokasi tertentu.
"Itu perumahan. Kalau di Jakarta Rp 350 juta, kalaupun ada di gang, bukan perumahan. Itu pun rumah second," tukasnya.
Sekedar informasi, menurut data terkini IPW (Indonesia Property Watch), rata-rata harga tanah paling tinggi di Ibu Kota berada di Jakarta Pusat senilai Rp 18,76 juta per m2. Sedangkan harga rata-rata terendah di Jakarta Timur senilai Rp 7,9 juta per m2.
Sedangkan di Jakarta Selatan senilai Rp 17,97 juta per m2, lalu Jakarta Utara Rp 17,13 juta per m2 dan Jakarta Barat seharga Rp 13,24 juta per m2. (hns/hns)