Banyak Pekerja Belum Dapat Rumah, 3 Menteri Rapat

Banyak Pekerja Belum Dapat Rumah, 3 Menteri Rapat

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 04 Apr 2017 18:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Setelah Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera disahkan tahun lalu, pemerintah segera mempercepat terbentuknya Badan Pengelola (BP Tapera) yang nantinya akan mengelola tabungan perumahan rakyat.

Komite Tapera yang terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Hanif Dakiri, dan Menteri PUPR Basuki Muljono, sore ini menggelar rapat untuk mematangkan pembentukan BP Tapera di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Rapat sendiri berlangsung tertutup dari mulai pukul 13.00 WIB dan baru selesai pada pukul 15.00 WIB. BP Tapera sendiri ditargetkan bisa segera terbentuk dalam waktu 2 bulan mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan pertemuan pertama untuk Komite Tapera. Jadi kami melakukan dengan Sekretariat Tapera, pertama mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan untuk bisa melaksanakan UU Nomor 4 Tahun 2016," ujar Sri Mulyani ditemui usai rapat Komite Tapera di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Beberapa yang dibahas antara lain besaran suntikan dana APBN untuk modal awal BP Tapera, pemilihan pengurus BP Tapera, dan peleburan Bapertarum ke dalam BP Tapera.

BP Tapera nantinya akan mengelola dana abadi yang berasal dari iuran masyarakat untuk dikembalikan ke masyarakat untuk pembiayaan perumahan sehingga masyarakat pekerja di Indonesia lebih mudah memiliki rumah. (idr/dna)

Hide Ads