Baca Juga: Sasaran Program DP Rp 0 Anies-Sandi: Masyarakat Bergaji Rp 7 Juta
Namun, tak semua warga DKI berpenghasilan Rp 7 juta. Masih banyak yang bergaji hanya pas upah minimum provinsi (UMP), yaitu Rp 3,35 juta. Bagaimana nasib kelompok ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sandi, kelompok masyarakat yang penghasilannya di bawah Rp 4 juta per bulan masih sulit bila dipaksakan untuk membeli rumah. Jadi lebih baik untuk menempati rumah sewa yang disediakan Pemprov DKI hingga jangka waktu yang tidak dibatasi.
"Selama mereka masih di antara Rp 3,5 juta-Rp 4 juta dan memiliki pendapatan bersih (pendapatan yang sudah dikurangi pengeluaran) itu di bawah Rp 3,5 juta susah sekali untuk memiliki rumah sendiri," tutur dia.
Baca Juga: Rumah Rp 350 Juta, Sandi: Bentuknya Rusun
Untuk itu, menurutnya, lebih baik kalau masyarakat bergaji di bawah Rp 3,5 juta tinggal di rumah sewa sembari menabung untuk membeli rumahnya sendiri. (dna/hns)