Gaji Rp 6 Juta, Bisakah Beli Rusunami di Jakarta?

Gaji Rp 6 Juta, Bisakah Beli Rusunami di Jakarta?

Rumahku - detikFinance
Senin, 10 Apr 2017 06:55 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Pertanyaan: Saya seorang ibu rumah tangga tidak bekerja. Penghasilan suami Rp 6 juta/bulan (all in). Saya masih tinggal mengontrak. Bisakah saya mengajukan KPR rusunami? Ke mana harus saya ajukan? Apa saja persyaratannya?

Ibu Hesty Rika

Jawaban:
Halo Ibu Hesty
Dengan Penghasilan Suami Ibu Hesti sebesar Rp 6 Juta/bulan, Keluarga ibu bukan termasuk yang berhak untuk memiliki Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik), untuk lebih jelasnya berikut syarat-syarat untuk memiliki rumah susun milik:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Memiliki KTP DKI
Tujuan dibangunnya Rusunami adalah untuk menyediakan perumahan di lokasi tengah kota yang terjangkau oleh masyarakat DKI Jakarta, sehingga syarat utama untuk membeli Rusunami adalah memiliki KTP DKI

2. Belum Pernah memiliki Rumah sebelumnya
Syarat belum pernah memiliki rumah ini ditunjukkan dengan surat keterangan yang dikeluarkan kantor kelurahan calon pembeli berdomisili. Pembeli rusunami juga diutamakan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Rusunami dibangun, namun belum memiliki rumah sendiri.

3. Penghasilan di bawah 4,5 Juta
Bukti penghasilan ditunjukkan dengan slip gaji dari perusahaan calon pembeli bekerja dengan melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh). SPT inilah yang memperkuat Slip Gaji dari perusahaan.

4. Siap Menjadi Penghuni Tetap
Setelah membeli Rusunami, pembeli diwajibkan mengganti KTP alamat lama dengan KTP di mana Rusunami tersebut .

5. Terikat kepemilikan selama 20 tahun
Rusunami yang telah dibeli tidak dapat dijual atau dipindahtangankan kepada orang lain selama minimal 20 tahun. Hal ini untuk mencegah bisnis terselubung dari jual beli Rusunami.

6. Melengkapi persyaratan sebagai berikut:
A. Dokumen & data diri
  1. Fotokopi KTP DKI Jakarta
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah (bagi yang telah berumah tangga)
  3. Pas foto berwarna dengan ukuran 3 x 4 (3 lembar)
  4. Pas foto berwarna dengan ukuran 4 x 6 (1 lembar)
  5. Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan
  6. Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan (SKP)
  7. Surat Pajak Tahunan (SPT)
  8. Materai Rp 6 ribu (4 lembar)
  9. Uang Muka
Untuk pembelian dengan menggunakan KPA (Kredit Pemilikan Apartment) bank penyedia mensyaratkan uang muka sebesar 30% dari harga Rusunami.

Demikian Ibu Hesti syarat-syarat untuk pembelian Rusunami, semoga dapat membantu Ibu.

Salam
Rumahku.com (wdl/wdl)

Hide Ads