CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, mengatakan program DP 0% tersebut sulit dilakukan karena belum terbentuk payung hukumnya. Namun masalah payung hukum bisa diatasi apabila pemerintah serius melaksanakan program tersebut.
Yang jadi permasalahan, kata Ali, program perumahan tanpa uang muka dinilai dapat memberatkan konsumen. Sebab, konsumen bakal mendapat beban cililan yang lebih tinggi karena tidak adanya uang muka tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contohnya, misalkan DP 20%, cicilannya Rp 2-2,5 juta. Kalau DP 0% nanti cicilannya di bank bisa Rp 3 jutaan, itu kan membebani kaum MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," sambung Ali.
Ali menyarankan, untuk bisa menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat mengengah ke bawah tak perlu menggunakan DP 0%.
Ia mengatakan, pasangan Gubernur DKI terpilih bisa memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ada, untuk meringankan masyarakat. Program ini melibatkan subsidi bunga dari pemerintah.
"Sekarang itu dengan rumah FLPP, rusun Rp 350 juta ke bawah, DP-nya itu sudah bisa 1%. dengan program FLPP yang bunganya 5%. Jadi buat satu program khusus public housing jangan semata-mata DP 0 rupiah, tapi bunganya mesti rendah juga," tuturnya. (ang/ang)