CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, mengatakan supaya program tersebut dapat berjalan tepat sasaran dan bukan dijadikan wahana spekulasi oknum makelar yang tak bertanggung jawab, maka harus pemda langsung yang menangani proses pembangunan rumahnya.
"Karena kalau itu diserahkan ke swasta, setiap tahun harganya naik, karena pengembang yang bangun, karena ada motif bisnis. Tapi kalau kita bicara public housing, betul-betul penyediaan rumah rakyat, itu harus dari pemerintah," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah yang sediakan tanahnya, pemerintah juga yang bangun. Dan ketika rumahnya mau dijual kembali pun, jualnya itu harus ke pemerintah lagi. Jadi itu yang mengendalikan harga tanah, kalau dijual ke swasta rusunnya makin naik makin naik (harganya). Nanti bukan public housing lagi," tutupnya. (dna/dna)