"Setiap pekerja yang memenuhi ketentuan bisa langsung mendapatkan bantuan perumahan dari kami dengan bunga yang sangat ringan. Peserta cukup menyediakan maksimal 5% dari harga total," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4/2017).
Agus juga menyebutkan, sumber dana pembiayaan perumahan untuk pekerja berasal dari dana Jaminan Hari Tua (JHT). Dana yang dialokasikan sebesar Rp 5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semakin besar dana JHT yang terkumpul, maka akan semakin besar pula alokasi dana pembiayaan perumahan bagi pekerja," tambahnya.
Pembiayaan proyek pembangunan hunian terjangkau di Loftvilles City Serpong ini bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank mitra penyalur pembiayaan. Untuk pekerja yang ingin memiliki rumah cukup mendatangi BTN dan mengajukan aplikasi kredit dengan melampirkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika dinyatakan lolos verifikasi kredit dari bank penyalur kredit dan verifikasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja dapat langsung menikmati Manfaat Layanan Tambahan (MLT) ini.
"Pastikan kepesertaan aktif anda sudah mencapai minimal 1 tahun, dan rumah yang akan dibeli merupakan rumah pertama peserta, maka MLT akan langsung diberikan kepada pekerja tersebut. Sangat mudah dan ringkas. Semoga dengan MLT ini pekerja dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya," pungkasnya. (mpr/wdl)











































