Siapa yang bisa beli?
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti mengatakan rumah ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang pendapatannya di bawah Rp 4 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MBR akan mendapatkan bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mencicil dan dengan uang muka atau down payment (DP) nya hanya 1%.
Lana mengatakan, DP 1% bisa didapatkan khusus untuk pekerja yang menggunakan fasilitas pengupahan atau gaji (payroll) di Bank Tabungan Negara (BTN).
"DP 1% khusus pekerja yang payroll ada di BTN," katanya.
Seperti diketahui, dalam program yang diberi nama FLPP, penerima program akan mendapat manfaat dari mulai DP rendah hanya 1% dan subsidi bunga KPR hingga yang harus ditanggung hanya sebesar 5%.
Untuk memastikan tepat sasaran kepada buruh, penjualan unitnya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa bank pemerintah. (dna/dna)