Tips Agar Pekerja Bergaji UMP Lancar Cicil KPR

Tips Agar Pekerja Bergaji UMP Lancar Cicil KPR

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 03 Mei 2017 13:17 WIB
Tips Agar Pekerja Bergaji UMP Lancar Cicil KPR
Foto: Tim Infografis, Luthfy Syahban
Jakarta - Mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka 1% dan bunga rendah tak lagi hanya impian. Namun perlu dipertimbangkan juga kemampuan untuk membayar cicilannya. Bagi anda yang memiliki gaji dengan upah minimum provinsi (UMP) perlu punya strategi tersendiri agar cicilan KPR lancar.

Berikut tips-tips yang diberikan oleh perencana Keuangan, Prita Hapsari Ghozie :

Pertama tentukan berapa harga rumah dan berapa lama jangka waktu yang akan anda ambil. Ini memudahkan anda untuk menghitung berapa cicilan yang harus anda keluarkan setiap bulannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu anda harus menyiapkan uang muka, biaya booking hingga biaya provisi yang dibutuhkan untuk mendapatkan rumah tersebut. Untuk biaya ini anda perlu memisahkan dana baik dari gaji bulanan maupun uang bonus dan simpanan yang anda miliki.

Anda juga harus rutin konsultasi dengan bank atau pemberi kredit tersebut. Hal ini bertujuan agar anda bisa mengetahui sejauh mana kemampuan mencicil anda.

Prita mencontohkan, anda bisa menggunakan sekitar 30% gaji anda untuk membayar cicilan KPR. Dengan acuan UMP DKI Jakarta yang sebesar Rp 3,3 juta per bulan, maka maksimal yang bisa ditanggung sekitar Rp 1,2 juta.

"Sisanya gunakan sebagai biaya hidup, seperti makan, operasional, transportasi, komunikasi hingga biaya hiburan," ujar Prita saat dihubungi detikFinance, Rabu (3/5/2017)

Kemudian menyebutkan dengan cicilan KPR sekitar Rp 1,2 juta maka jangka waktu cicilan yang bisa diambil adalah 20 tahun dengan jumlah kredit sekitar Rp 180 juta. Tenor panjang bisa meringankan cicilan anda per bulannya.

Kemudian, jika gaji anda belum memungkinkan untuk mengambil KPR, maka jalan lain adalah sewal, ini lebih ekonomis. Karena memiliki rumah juga ada biaya tambahan seperti perawatannya.

Saat ini pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan memang sedang gencar mendorong masyarakat untuk memiliki hunian tetap, yakni dengan program DP 1% untuk rumah murah bersubsidi. Bunga yang diberikan juga flat sampai lunas yakni 5%. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads