"Lagi disiapkan, lagi dikejar Pergub-nya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
"Saya kira bulan ini akan keluar," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan bebaskan PBB itu yang di bawah angka Rp 2 miliar. Jadi Rp 2 miliar ke bawah nggak perlu bayar PBB. Nanti kita harap bertahap, kita bisa hapuskan semua PBB rumah tinggal, kecuali kalau dibuat tempat usaha," papar Ahok.
Selain itu, pembebasan PBB juga akan berlaku untuk veteran TNI dan Polri akan mendapat diskon pembayaran PBB sebesar 75%.
"Termasuk veteran TNI dan Polri dapat diskon 75 persen. Bahkan untuk presiden gubernur akan 0 persen, (termasuk) untuk pejabat-pejabat," sebut Ahok. (bis/dna)











































