Artinya, masih tersedia 4.365 unit termasuk 4.015 unit baru yang akan dibangun yang masih tersedia bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan berminat memiliki hunian di kawasan tersebut.
Bagaimana cara membelinya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk akses KPR, masyarakat cukup membayar DP sebesar 1% dan bunga cicilan 5% fixed hingga 20 tahun. Adapun cicilannya bervariasi dari Rp 750 ribu hingga Rp 900 ribu per bulan.
"Perumahan ini adalah semuanya dibangun rumah sederhana untuk MBR. Harga jual dari rumah MBR ini antara Rp 112 juta sampai Rp 141 juta, di mana semuanya akan kami biayai dengan program KPR FLPP," kata dia di lokasi, Kamis (4/5/2017).
Dengan fasilitas FLPP, masyarakat akan memperoleh bunga fixed 20 tahun, yakni 5% setahun. Uang muka juga dibantu oleh pemerintah sebanyak Rp 4 juta per unit.
"Sehingga sisa uang muka bisa digunakan sebagai biaya administrasi dan lainnya," sambung dia.
Dengan peruntukkan rumah yang hanya untuk MBR dan bentuknya yang rumah tapak, maka yang dapat membeli rumah ini hanyalah warga negara Indonesia yang penghasilannya tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan.
Syarat lainnya untuk mendapatkan KPR FLPP adalah belum pernah memiliki rumah sendiri sebelumnya, memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun, dan menandatangani surat pernyataan di atas materai bahwa akan sanggup melakukan kredit.
"Perumahn MBR juga dilengkapi fasilitas umum dan sosial. Misalnya tempat ibadah, olahraga dan mainan anak. Di depan juga akan dibangun Rumah Sakit dan tempat pendidikan," pungkasnya. (dna/mkl)











































