Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum Bidang Tata Ruang REI, Hari Gani saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
"Kalau Jakarta enggak bisa, karena harga tanahnya sudah mahal," kata Hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya kalau rumah untuk MBR itu harga tanahnya Rp 250 meter per segi," tambahnya.
Bukan hanya untuk rumah tapak murah, untuk rumah susun pun dengan harga murah menjadi sulit direalisasikan pengembang di Jakarta. Pasalnya, DKI Jakarta belum memiliki rencana tata ruang yang baik.
"Kalau tapak di Jakarta sudah tidak masuk, kalau vertikal kalau pemerintah masih berpihak, masih bisa dengan pajak-pajaknya dikurangi, biaya perizinan, kemudian kompensasi biaya tinggi bangunan, sehingga lebih fleksibel, jadi luasan tanah yang sama dia bisa bangun lebih banyak," tukasnya. (ang/ang)











































