Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengungkapkan penerapan uang muka 1% dilakukan agar masyarakat memiliki kepuasan batin memiliki rumah pribadi. Dengan mengeluarkan uang muka dalam pembayaran rumah, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk melunasi rumah tersebut.
"Agar mereka ada rasa memiliki karena sudah ada uang muka, berarti saya ada masa depan, ada harapan. Ini juga ada rasa psikologis walau jumlahnya berapapun tapi kalau tidak ada (uang muka) kan beda juga," tutur Mardiasmo dalam acara 2nd Property & Mortgage Summit 2017 di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mereka (perbankan) hanya utamakan orang yang kaya saya, yang risiko NPL kecil tentu yang kaya makin kaya," tutur Mardiasmo.
Skema ini juga perlu diawasi pembayaran cicilannya selama 20 tahun ke depan dengan bunga tetap 5%. Sehingga, risiko kredit bermasalah bisa ditekan ke level yang tidak terlalu tinggi.
"Perbankan sendiri jangan sampai NPL-nya tinggi di dalam per tahun," ujar Mardiasmo. (mkj/mkj)











































