Pembentukan bank tanah diperkirakan selesai Agustus 2017 setelah dikaji Kemenko Perekonomian 2 pekan ke depan.
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, dengan dibentuknya bank tanah maka harga rumah bisa lebih murah. Sebab, melalui bank tanah ketersediaan tanah lebih terjamin sehingga tidak terjadi gejolak harga tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya bank tanah, lanjut Syarif, pemerintah memiliki kontrol terhadap gejolak harga tanah yang terlalu signifikan. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat memiliki tanah atau tempat tinggal sendiri dengan harga yang lebih terjangkau.
"Tanah itu tidak naik sesukanya berdasarkan mekanisme pasar, tapi dikontrol pemerintah," ujar Syarif.
Pemanfaatan tanah milik pemerintah nantinya juga bisa diawali lebih baik lagi. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak.
"Kalau tanah pemerintah tentu tidak bisa dijual, visa dalam bentuk hak pakai, hak guna bangunan dan sebagainya," kata Syarif. (ang/ang)











































