Meski sudah ditindak seperti itu, nampaknya belum juga membuat wajib pajak (WP) untuk mematuhi kewajibannya.
Seperti kata salah satu penjaga rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penjaga itu bekerja di rumah yang di depan halamannya terdapat terpampang palang berwarna oranye bertuliskan bahwa tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB-P2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah setahun lebih, saya baru kerja di sini, palang itu sudah ada," katanya kepada detikFinance, Jakarta.
![]() |
Lanjut dia, rumah yang menunggak pajak ini juga sudah tidak ditempati oleh sang pemiliknya. Dia menyebutkan, rumah mewah tersebut kini dimanfaatkan oleh pemilik sebagai rumah sewa.
Dia mengungkapkan, rumah mewah yang dijaganya ini memiliki 5 unit ruangan untuk disewakan, dan sampai saat ini hanya satu unit saja yang masih terisi.
"Kalau untuk sewa saya tidak tahu, kalau saya di sini cuma jaga saja," ucapnya.
Dia juga bercerita mengenai kondisi rumah tetangganya yang juga ditancapkan palang berwarna oranye. Untuk rumah tetangganya ini sampai saat ini masih menjadi rumah tinggal bagi pemiliknya.
"Palangnya beda, kalau yang baru itu besar," tukasnya. (mkl/wdl)