"Ini harus ada aturan khusus untuk penghuni, jadi ada etika dan moral yang harus di jaga sebagai penghuni kamar dan bertanggung jawab terhadap kebersihan. Termasuk kerukunan sesama penghuni, ini paling utama yang harus dijaga," pesan Sri Mulyani kepada Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagsel, Rabu (24/5/2017).
Selain itu, Sri Mulyani juga mengingatkan agar pihak pengelola atau pengurus tidak menyewakan ruangan untuk keperluan di luar tujuan awal. Dimana bangunan dengan total anggaran Rp 32,3 miliar dari kementerian keuangan ini adalah diperuntukkan bagi pegawai bea dan cukai dalam meningkatkan kinerja sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal bagi pegawai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kakanwil Bea dan Cukai Sumatera Bagian Selatan M.Aflah Fahrobi mengatakan, bangunan yang didirikan pada 6 bulan lalu itu memiliki tujuh lantai yang terdiri dari 60 unit rusun. Selanjutnya dibagi menjadi dua tipe, yaitu tipe 48 m sebanyak 26 unit dan tipe 36 sebanyak 44 unit dengan total keseluruhan kamar sebanyak 128.
"Ini dibangun enam bulan lalu dengan 7 lantai dan memang khusus untuk menunjang kinerja pegawai. Sehingga pegawai yang bekerja diluar homebase dapat meningkatkan kinerja yang maksimal, baik di bidang pengawasan maupun pelayanan," ujar Kakanwil Bea dan Cukai Sumbagsel M Aflah Pahrobi kepada detikFinance.
Dengan keberadaan yang berada tepat di jantung kota Palembang, rusun dinas ini diharapkan dapat memudahkan koordinasi baik terhadap pengawasan maupun pelayanan dengan fasilitas lengkap. Bahkan, seluruh fasilitas diberikan dengan gratis oleh negara dan penghuni hanya diberikan beban kebersihan dan listrik.
"Penghuni hanya dibebankan kebersihan dan listrik saja, berapa pemakaian pribadi untuk satu kamar, itulah yang akan dibayarkan. Namun jika dihitung total, penghuni akan kena biaya per bulan sebesar Rp. 150.000 saja," jelasnya.
Usai melakukan peninjauan, Sri Mulyani bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin merekomendasikan untuk memberi nama rusun menjadi "Tower Dana Rakca". Nama ini menyesuaikan dengan kota Palembang sebagai kota Internasional dan nama yang ada di Kementerian Keuangan. (dna/dna)