CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda menyebutkan, program yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies-Sandi saat kampanye harus dimatangkan. Selain itu, dengan minimal penghasilan Rp 7 juta per bulan, program ini hanya dapat dinikmati oleh masyarakat kalangan menengah.
Sedangkan, masyarakat menengah ke bawah yang penghasilannya tidak mencapai Rp 7 juta per bulan tidak dapat merasakan manfaat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menambahkan, saat ini masih banyak masyarakat menengah ke bawah di DKI Jakarta yang belum memiliki hunian sendiri, sehingga masih tinggal di rumah kontrakan. Sehingga kelas menengah ke bawah yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam menjalankan program dp nol rupiah ini.
"Kalau (penghasilan) Rp 7 juta itu relatif udah mau naik kelas lah, enggak usah dipikirin lah, meskipun di segmen itu masih agak berat untuk beli rumah, tapi kan enggak perlu nol persen. Yang seharusnya diberikan insentif segala macam itu menengah bawah gitu. Jadi perlu dikaji lebih matang," ujar Ali.
Pihaknya menyebutkan bahwa program ini hampir tak ada bedanya dengan skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP dengan DP 1%.
"Sama aja FLPP rumah subsidi kan DP udah bisa 1%, bedanya kan enggak jauh, meskipun itu ada landed Rp 150 juta," tutur Ali. (ang/ang)











































