Ketersediaan lahan yang semakin terbatas di DKI Jakarta pun menjadi pekerjaan rumah (PR) tambahan bagi Anies-Sandi dalam menyediakan hunian dengan DP nol rupiah tersebut. Jalinan kerjasama dengan BUMN hingga swasta diperlukan, untuk merealisasikan hunian bagi masyarakat yang memiliki penghasilan Rp 7-10 juta per bulan.
"Itu yang dilakukan PT PP dan KAI di Tanjung Barat, di Pondok Cina bisa dijadikan percontohan, pilot project," kata CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Vertikal, kalau landed (rumah tapak) enggak bisa lah," tutur Ali.
Selain membangun hunian di dekat stasiun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, juga perlu melakukan pemetaan terhadap lahan-lahan milik Pemprov yang masih bisa dimanfaatkan untuk dibangun hunian.
"Bisa, yang paling gampang tanah Pemprov DKI dipetakan yang mungkin masih bisa digunakan," ujar Ali.
Meskipun hal tersebut, lanjut Ali, status tanahnya bukan hak milik tapi hak pemakaian lahan. Pasalnya tanah yang dimiliki negara atau Pemprov tidak dapat dipindahtangankan.
"Sama seperti KAI tanahnya kan tanah KAI. Jadi konsumen yang beli di sana hak pemakaian lahan enggak masalah 30 tahun bisa diperpanjang," uhar Ali. (wdl/wdl)











































