Ekonom The Institute for Development Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan sektor properti masih dibayangi oleh peningkatan rasio kredit bermasalah.
Dia menjelaskan, secara total rasio non performing loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah sektor properti masih di bawah 5% dan masih di bawah batas aman yang ditetapkan Bank Indonesia (BI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bhima mengatakan, jika kondisi daya beli secara umum belum pulih. Maka hal ini bisa mempengaruhi kinerja keuangan si penyewa maupun pemilik ruang perkantoran.
"Ujung-ujungnya kemampuan mencicil para penyewa akan jadi lebih rendah dan ini yang menjadi sumber kredit macetnya," tambah dia.
Sementara itu menurut data Bank Indonesia (BI) penyaluran kredit properti pada Juni 2017 mengalami perlambatan dibandingkan periode bulan sebelumnya. Pada Juni 2017 penyaluran tercatat 12,1% dibandingkan Mei 13,7% year on year (yoy).
Perlambatan terjadi karena mulai melambatnya sektor konstruksi dan real estate meskipun tertahan oleh pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA).
(mkj/mkj)











































