"Kami sangat menyayangkan adanya nama Senayan City di listing situs tersebut tanpa klarifikasi dan persetujuan dari pihak Senayan City," tutur CEO Senayan City, Veri Y. Setiady, dalam keterangan tertulis, Senin (25/9/2017).
"Saat ini, listing perihal Senayan City sudah ditarik dari Situs tersebut dan kami akan memproses secara hukum atas kelancangan situs tersebut memuat berita yang tidak benar dan berkembang di masyarakat," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat mengenai dijualnya Senayan City, dengan ini kami menyatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar. Kami mengelola Senayan City untuk menjadi pusat belanja kelas dunia yang menjadi daya tarik bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Di bawah pengelolaan yang baik, kami yakin Senayan City akan terus berkembang menjadi pusat belanja favorit tidak hanya di Indonesia tetapi hingga ke Asia," papar Veri.
Pada 21 September 2006, Senayan City resmi melakukan Grand Opening dan menjadi salah satu pusat perbelanjaan terbaik di kawasan Asia Pacific dan diminati oleh masyarakat. Dibangun dengan konsep Mixed-Use Development di atas tanah seluas 48.000 m2, Senayan City mall dilengkapi 3 tower, yaitu SCTV Tower, Panin Tower dan Senayan City Residences. (dna/ang)











































