Tapi, sempat masuk ke dalam daftar penjualan di situs properti tersebut, adakah yang salah dengan kondisi Mal Senayan City sebagai pusat perbelanjaan saat ini?
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia, Stevanus Ridwan mengatakan, Senayan City sebagai pusat perbelanjaan tak memiliki masalah terkait operasional dan bisnisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, proses penjualan aset sebesar itu juga seharusnya tidak lewat mekanisme agen.
"Biasanya kalau ditawarin begitu bukan lewat agen menurut saya. Dia lihat hubungan yang baik, terus ditawarin. Jadi prosesnya lebih khusus. Saya kira enggak ada diiklanin terbuka gitu. Kalau ada masalah, baru pakai lelang. Kalau enggak ada masalah begini, kan aneh," ungkapnya.
"Jadi kalau menurut saya, yang Senayan City kemarin hoax lah atau ada orang iseng. Atau memang ada tendensi dia mau ngapain, enggak tau juga. Tapi katanya kan mau diselidiki sama Senayan City," tandasnya.
Sebagai informasi, Senayan City resmi dibuka pada 21 September 2006, dan menjadi salah satu pusat perbelanjaan terbaik di kawasan Asia Pacific yang diminati oleh masyarakat. Dibangun dengan konsep Mixed-Use Development di atas tanah seluas 48.000 m2, Senayan City mall dilengkapi 3 tower, yaitu SCTV Tower, Panin Tower dan Senayan City Residences. (eds/dna)