623 Ribu Unit Rumah Terbangun Hingga September 2017

623 Ribu Unit Rumah Terbangun Hingga September 2017

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 28 Sep 2017 11:55 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Realisasi program satu juta rumah hingga 22 September 2017 mencapai 623.344 unit, dengan jumIah rumah MBR sebanyak 518.694 unit dan non MBR sebanyak 104.650 unit. Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Sjarief Burhanuddin menyatakan, angka ini lebih tinggi dari realisasi program sejuta rumah pada tahun pertama program ini diluncurkan sebesar 615 ribu unit.

"Program sejuta rumah sampai September ini sudah 623.344 unit rumah. Terdiri dari rumah MBR 518.694 unit dan non MBR 104.650 unit. Kalau dibanding realisasi tahun 2015 saat pencanangan awal, itu lebih tinggi angkanya. Jadi kondisi September ini kita sudah lampaui tahun 2015," katanya dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Dilihat dari capaian kinerja penyaIuran KPR bersubsidi, sampai dengan bulan Agustus ini anggaran FLPP telah menyalurkan pembangunan untuk 8.014 unit rumah, SSB sebesar 46.757 unit dan SBUM sebesar 55.586 unit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan capaian realisasi yang menunjukkan peningkatan ini, dia berharap realisasi sampai akhir tahun ini bisa tembus satu juta rumah atau paling tidak lebih baik dari realisasi tahun lalu sebesar mencapai 805.169 unit rumah.

Terlebih dengan diterbitkannya Paket Kebijakan Ekonomi ke 12 dan PP No. 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR, yang menyederhanakan regulasi terkait perizinan pembangunan perumahan MBR. Penyederhanaan tersebut meliputi penyederhanaan prosedur perizinan, percepatan waktu penyelesaian perizinan, serta penggabungan beberapa perizinan, yang semuIa sebanyak 33 tahapan atau persyaratan perizinan menjadi hanya 11 persyaratan perizinan dengan waktu penyelesaian relatif singkat yaitu 44 hari.

"Secara teknis, sesungguhnya di lapangan sudah banyak kemajuan. Tidak lagi kita lihat kendala yang penting-penting kecuali regulasi. Tapi kemarin sudah ada 9 kabupaten/kota yang dievaluasi, mereka sudah laksanakan regulasi tadi. Bahkan ada yang hanya 6,8 jam, yang tadinya kita atur maksimal 3 hari," tukasnya. (eds/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads