Kriteria standar layak huni tersebut sedang dibahas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama bank penyalur subsidi, dan pengembang.
"Kementerian PUPR sebagai regulator bertanggung jawab memastikan kualitas perumahan bersubsidi karena ada uang rakyat yang digunakan di sana. Tetapi saya juga harus pastikan aturan ini bisa diimplementasikan, untuk itu dibutuhkan diskusi yang matang dengan melibatkan semua pihak," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam keterangan resmi seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Sabtu (30/9/2017).
Basuki menjelaskan, standar layak huni dibuat karena program perumahan pemerintah tak sebatas agar hunian tersedia, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dari penghuninya. Oleh karenanya Kementerian PUPR juga memberikan bantuan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) seperti jalan lingkungan, jaringan air minum dan drainase.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika nanti pengembang tidak mematuhi standar kualitas pembangunan rumah bersubsidi yang telah ditetapkan, maka Bank penyalur KPR subsidi tidak akan mencairkan dana subsidi dari pemerintah kepada pengembang tersebut.
Sebelumnya Dirjen Penyediaan Perumahan, Sjarief Burhanuddin mengatakan, beberapa standar rumah subsidi yang jadi prioritas adalah kualitas fisik rumah dan penyediaan infrastruktur dasar seperti air dan listrik.
"Yang berubah lebih kepada, rasa nyaman seperti berfungsinya PSU, adanya plafon, dinding diplester, lantainya tidak beton kasar tapi sudah lebih licin, dan syukur-syukur bisa keramik. Jadi rumah yang dibangun ke depan itu tidak hanya sekedar jadi fisik, handal secara keselamatan dan keamanan tapi juga ada rasa nyaman menempati rumah tersebut," jelas Sjarief beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Direktur Utama BTN Maryono menyatakan, pemerintah menetapkan suatu standar rumah layak huni sehingga pihak bank memeriksa terlebih dahulu ke lapangan sebelum mencairkan dana subsidi rumah dari pemerintah.
"Kita selalu periksa terlebih dulu apakah kualitasnya sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, namun untuk peningkatan kualitas rumah bersubsidi memang diperlukan benchmark rating tersebut," kata Maryono. (eds/hns)











































