Direktur Utama Bank PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Maryono mengatakan jumlah itu kecil dibandingkan jumlah rumah subsidi yang sudah disalurkan lewat BTN. Rasionya hanya sekitar 0,02%.
"Yang tidak dihuni itu cuma 5 ribu. Kami biayai 3,3 juta itu 0,02%. Kecil sekali," kata Maryono saat ditemui di Plaza Mandiri, Kamis malam (5/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, alasan rumah-rumah tersebut belum dihuni bisa terjadi oleh dua hal. Pertama, lantaran pembeli rumah harus menyiapkan berbagai kebutuhan terlebih dahulu sebelum menempati rumah, atau bisa jadi mengalami perpindahan lokasi kerja sehingga rumah tersebut harus ditinggal dulu.
Namun demikian, Maryono mengatakan, BTN selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Terutama untuk pemeriksaan penerima KPR subsidi agar perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian/pengawasan KPR sejahtera dan SAA/SSB yang dilakukan BTN sesuai aturan.
"Kami dari BTN selalu ingatkan kepada penghuni KPR kalau dia janji, mundur terus akan dikasih penalti. Apa dia mau bayar bunga subsidi atau non subsidi. Tapi kalau dengan alasan jelas, bahwa tunggu 3 bulan, karena kami harus ikuti UU pemerintah," tutupnya. (eds/wdl)











































