Pra Penjualan Meikarta Tembus Rp 5,4 T dalam 9 Bulan

Pra Penjualan Meikarta Tembus Rp 5,4 T dalam 9 Bulan

Mega Putra Ratya - detikFinance
Selasa, 24 Okt 2017 09:22 WIB
Foto: Handy Nursatyo/detikcom
Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan bahwa sejak diluncurkan pada bulan Mei, Meikarta telah menghasilkan pra penjualan sebesar Rp 4,9 triliun. Sehingga total pra penjualan selama 9 bulan tahun 2017 menjadi Rp 5,4 triliun.

"Di tengah pelemahan pasar properti, kami telah memutarbalikkan tren dengan meluncurkan kota modern baru yang berkualitas namun tetap terjangkau di jantung pusat industri Indonesia, Meikarta," ujar Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2017).

Budi mengatakan nilai Rp 5,4 triliun merupakan angka pra penjualan tertinggi sepanjang sejarah LPKR. Dia percaya pasar properti Indonesia akan mulai pulih pada akhir 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami senang bahwa model bisnis recycling capital kami telah berjalan dengan baik di mana akuisisi Siloam Hospitals Buton oleh First REIT telah tuntas dan penjualan properti di Yogyakarta akan kembali dilaksanakan. Kami akan bekerja keras, dan senantiasa melaksanakan strategi asset light kami secara konsisten untuk mengembangkan bisnis kami," paparnya.

Menurut Budi, rencana akuisisi bersama atas Lippo Plaza Jogya dan Siloam Hospitals Yogyakarta oleh LMIRT dan First REIT memiliki total estimasi senilai Rp 834,6 miliar.

LMIRT dan First REIT telah menandatangani akta Usaha Bersama (Joint Venture) atas rencana akuisisi bersama untuk bangunan terintegrasi (Properti) di Yogyakarta, dari LPKR. Properti ini terdiri atas komponen mal ritel yang dikenal sebagai Lippo Plaza Jogya (LPJ) dan komponen rumah sakit yang dikenal sebagai Siloam Hospitals Yogyakarta (SHYG).

LPJ akan diakuisisi senilai SG$ 61,1 juta dan SHYG senilai SG$ 27,28 juta. Transaksi akuisisi properti-properti tersebut tergantung pada persetujuan dari para pemegang unit penyertaan dari REITS serta persetujuan dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan Singapore Exchange Securities Trading Limited.

Struktur akuisisi bersama ini dilakukan karena tidak adanya peraturan daerah di Yogyakarta untuk menerbitkan akta sertifikat strata secara terpisah untuk LPJ dan SHYG. JV Yogyakarta Indoco pada tanggal 13 Oktober 2017 telah menandatangani CSPA untuk rencana akuisisi Properti tersebut dan akan memegang Properti tersebut dalam satu akta sertifikat Hak Guna Bangunan.

SHYG memiliki luas kotor bangunan (GFA) seluas 12.474 m2 dengan kapasitas maksimum sebanyak 220 tempat tidur dan telah beroperasi sejak bulan Juli 2017 dengan Center of Excellence untuk Neuroscience dan Kardiologi.

LPJ memiliki GFA seluas 66.098 m2 (terdiri atas 35.965 m2 untuk mall dan 30.133 m2 untuk wilayah parkir) yang telah diisi oleh beragam penyewa termasuk bioskop, para penjual makanan dan hypermarket. Mal ini telah menjadi salah satu pusat gaya hidup terbaru di Yogyakarta, dan telah beroperasi sejak bulan Juni 2015. (mpr/ang)

Hide Ads