Saat dikonfirmasi, Gubernur BI Agus Martowardojo enggan berkomentar terkait kebijakan tersebut.
"Saya belum bisa berkomentar tentang hal itu," kata Agus dalam acara seminar internasional Central Bank's Role in the macroprudential policy, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga tidak bisa komentar karena masih pembicaraan, kan dilihat dulu programnya seperti apa," ujar dia.
Seperti diberitakan kemarin (1/11) di Balai Kota, Sandi menyatakan program DP nol rupiah bisa dijalankan namun masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
"Tapi intinya, alhamdulillah BI tadi menyatakan bahwa program ini bisa dilakukan, karena ada pengecualian, dan diharapkan program ini tetap mengacu pada prudential banking," kata Sandiaga.
Sebelumnya Sandiaga menyebutkan para peserta program rumah DP Rp 0 haruslah berpenghasilan tetap, yaitu minimal Rp 7 sampai 10 juta tiap bulannya.
Namun dalam laman resmi jakartamajubersama.com disebutkan syarat dan ketentuan penerima program rumah DP Rp 0 bertolak belakang dengan pernyataan Sandiaga.
Secara spesifik, disebutkan target program ini adalah mereka yang tergolong warga kelas menengah ke bawah, dengan penghasilan total rumah tangga sampai sekitar (maksimal) Rp 7 juta per bulan, dan belum punya properti sendiri.
(ang/ang)