Anggaran Rp 799.993.172.215 itu tercantum dalam kegiatan 'Pengadaan Tanah Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta' di situs resmi Pemprov DKI, yaitu www.apbd.jakarta.go.id.
Pengadaan lahan itu sendiri rencananya ditujukan untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), dan program rumah dengan uang muka atau Down Payment (DP) Rp 0. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan DKI, Agustino Darmawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila dibandingkan dengan anggaran pembebasan lahan saat masa kepemimpinan DKI Jakarta sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, anggaran yang digelontorkan Anies-Sandi memang lebih tinggi.
Pada masa kepemimpinannya, Ahok yang masih ikut dalam penyusunan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk 2016 lalu, menganggarkan Rp 499.999.999.860 dalam kegiatan 'Pembebasan Lahan untuk Rumah Susun di Provinsi DKI Jakarta'.
Namun, memang anggaran Rp 499 miliar yang juga tercantum dalam situs resmi Pemprov DKI di apbd.jakarta.go.id itu tidak termasuk untuk program rumah DP Rp 0.
Dalam situs tersebut, seperti dilihat detikFinance pada Jumat (24/11/2017), digunakan untuk belanja barang dan jasa untuk Belanja Fotocopy dengan total Rp 10.050.260. Kemudian belanja barang dan jasa untuk Belanja Jasa Konsultansi Penilaian/Appraisal total sebesar Rp 349.949.600, dan untuk belanja modal, dalam hal Pengadaan Tanah Perumahan Rp 499.640.000.000.
Dengan kata lain, memang anggaran pengadaan lahan dari Anies-Sandi memang lebih besar dibanding versi Ahok-Djarot pada masa kepemimpinannya. Namun, anggaran pengadaan lahan dari Ahok-Djarot hanya diperuntukan untuk rumah susun di Provinsi DKI Jakarta, seperti yang tercantum dalam situs resmi Pemprov DKI. (wdl/wdl)











































