Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk membantu percepatan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, salah satunya bedah rumah untuk rumah yang tidak layak huni.
Diketahui jumlah kebutuhan rumah tidak layak huni yang harus diperbaiki saat ini mencapai 3,4 juta unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan PUPR Raden Johny Fajar Sofyan Subrata mengatakan, pinjaman dana tersebut sudah disetujui dan akan mulai cair pada awal tahun depan. Dari total pinjaman US$ 425 juta, US$ 215 juta di antaranya akan digunakan untuk melakukan bedah rumah sebanyak 60 ribu unit hingga 2020.
"Total dari yang loan, jumlah unitnya sekitar 60 ribuan unit untuk rumah swadaya," ucapnya.
Pembedahan rumah sendiri akan dilakukan di berbagai daerah berdasarkan masukan dari pemerintah daerah terkait rumah yang layak untuk dibedah. Beberapa kriteria rumah yang layak dibedah antara lain dimiliki oleh yang sudah berkeluarga, rumahnya sudah tidak layak huni, serta lahan rumah tersebut dimiliki sendiri.
"Besaran anggaran untuk bedah rumah sekitar Rp 7-15 juta per rumah," tutur dia.
Adapun saat ini fokus wilayah yang dilakukan program bedah rumah tak layak huni yang dicanangkan pemerintah adalah di kawasan pariwisata seperti Borobudur, Danau Toba, Bromo, Mandalika, dan Labuan Bajo. Selain itu, pemerintah juga akan membedah rumah di kawasan pariwisata lainnya antara lain Morotai, Kepulauan Seribu, Tanjung Lesung, Klayar, Mandeh, dan Tana Toraja. (eds/mkj)