Utang US$ 450 Juta dari Bank Dunia Bakal Dipakai untuk Bedah Rumah

Utang US$ 450 Juta dari Bank Dunia Bakal Dipakai untuk Bedah Rumah

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 05 Des 2017 17:35 WIB
Foto: Khafifah/detikcom
Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mendapatkan dana pinjaman lunak dari Bank Dunia sebesar US$ 450 juta.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk membantu percepatan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, salah satunya bedah rumah untuk rumah yang tidak layak huni.

Diketahui jumlah kebutuhan rumah tidak layak huni yang harus diperbaiki saat ini mencapai 3,4 juta unit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melihat untuk percepatan yang banyak untuk rumah tidak layak huni itu di perumahan swadaya. Makanya untuk pinjaman world bank itu melihat ini untuk mengatasi rumah yang tidak layak huni dulu. Baru ke peningkatan pemilikan rumah. Karena memang target kita kan sangat besar untuk rumah tidak layak huni, sampai 3,4 juta," katanya dalam jumpa pers di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan PUPR Raden Johny Fajar Sofyan Subrata mengatakan, pinjaman dana tersebut sudah disetujui dan akan mulai cair pada awal tahun depan. Dari total pinjaman US$ 425 juta, US$ 215 juta di antaranya akan digunakan untuk melakukan bedah rumah sebanyak 60 ribu unit hingga 2020.

"Total dari yang loan, jumlah unitnya sekitar 60 ribuan unit untuk rumah swadaya," ucapnya.

Pembedahan rumah sendiri akan dilakukan di berbagai daerah berdasarkan masukan dari pemerintah daerah terkait rumah yang layak untuk dibedah. Beberapa kriteria rumah yang layak dibedah antara lain dimiliki oleh yang sudah berkeluarga, rumahnya sudah tidak layak huni, serta lahan rumah tersebut dimiliki sendiri.

"Besaran anggaran untuk bedah rumah sekitar Rp 7-15 juta per rumah," tutur dia.

Adapun saat ini fokus wilayah yang dilakukan program bedah rumah tak layak huni yang dicanangkan pemerintah adalah di kawasan pariwisata seperti Borobudur, Danau Toba, Bromo, Mandalika, dan Labuan Bajo. Selain itu, pemerintah juga akan membedah rumah di kawasan pariwisata lainnya antara lain Morotai, Kepulauan Seribu, Tanjung Lesung, Klayar, Mandeh, dan Tana Toraja. (eds/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads