Rumah tapak dengan harga jual Rp 148,5 juta tersebut berlokasi di Kecamatan Ranca, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tepatnya di Desa Ranca Bungur. Dengan harga yang terbilang murah itu, tipe rumah yang ditawarkan memiliki luas bangunan 29 meter persegi dengan luas tanah 60 meter persegi.
Lantas apa syarat yang ingin membeli rumah tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Rumah Dua Tingkat Ini Bisa Pakai DP Rp 0 |
Calon pembeli diharuskan untuk membayar booking fee sebesar Rp 1 juta serta proses KPR, AJB, Balik Nama SHGB atas nama konsumen, dan BPTHTB. Selain itu, pembeli juga perlu membayar uang muka sebesar Rp 7,5 juta.
Pembeli yang menggunakan KPR, harus melengkapi berkas data konsumen dan diserahkan paling lambat 14 hari setelah pembayaran booking fee. Bila sampai jangka waktu belum melengkapi berkas akan dianggap mengundurkan diri, dan pembayaran booking fee tidak bisa ditarik kembali.
Sementara, data-data atau berkas yang perlu disiapkan pembeli antara lain seperti foto copy (fc) KTP 5 lembar, fc KK 5 lembar, fc surat keterangan kerja, foto copy rekening 3 bulan terakhir, slip gaji, NPWP, pas foto 5 lembar, surat keterangan belum memiliki rumah.
Bila telah melengkapi syarat-syarat tersebut maka anda bisa langsung melakukan pembelian rumah dengan cicilan Rp 30.000 per hari di kawasan Bogor, Jawa Barat tersebut. (ara/ara)











































