Dengan kata lain, rumah DP Rp 0 di Cilincing belum bisa dibeli.
Government Relation PT Nusa Kirana Dhiki Kurniawan menyampaikan bahwa saat ini belum didapatkan kesepakatan antara pihak pengembang dengan Pemprov DKI mengenai skema-skema tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI baru memiliki skema soal rumah susun (rusun) DP Rp 0. Untuk rumah tapak masih dikaji lebih lanjut untuk kemudian disusun.
"Kan yang baru dibuatkan Pemprov baru rusun aja," jelasnya.
Tata cara dan persyaratan yang tengah dikaji mengenai berbagai hal, salah satunya untuk mengatur siapa-siapa saja yang berhak memiliki rumah tersebut.
"Entah dia penduduk DKI yang sudah berapa tahun, apakah memang ini harus rumah pertama dan segala macam," tambahnya. (dna/dna)