Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil menjelaskan, wilayah prioritas yang akan menjadi program utama Kementerian ATR untuk wilayah yang akan disertifikatkan yaitu wilayah rawan konflik tanah dan padat seperti Pulau Jawa.
Meski Sofyan Jalil tidak secara spesifik menyebutkan kawasan mana saja yang menjadi fokus utama, namun kawasan dengan harga tanah mahal menjadi prioritas Kementerian ATR untuk disisir wilayahnya agar masyarakat mendapat kekuatan dan legalitas tempat tinggal yang layak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun program pendataan sertifikat tanah lewat program PTSL ini bakal dikerahkan serentak ke 33 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Alasan Jokowi Bagi Sertifikat Tanah Gratis |
Di antaranya yang memiliki porsi besar adalah area Jawa Timur sebanyak 1,57 juta bidang lahan, Jawa Barat sebanyak 1,27 juta bidang, Jawa Tengah sebabkan 1,2 juta bidang dan untuk area DKI adalah sebanyak 50.000 bidang lahan dengan 228 di antaranya akan dibiayai sepenuhnya oleh Pemda.
Sedangkan untuk area luar Jawa, Bali mendapatkan target terbesar sebanyak 270 ribu bidang lahan, diikuti oleh Sumatera Utara 190 ribu bidang lahan dan Lampung 269 ribu bidang lahan. (dna/dna)