Meski tak banyak yang dikerjakan karena proyek belum mulai, mereka tetap dibayar. Berapa?
Salah seorang pekerja di proyek tersebut, Taufik menyebutkan dalam kondisi standby seperti saat ini mereka digaji sebesar Rp 70 ribu per hari. Namun gaji cair setiap dua minggu sekali. Kata dia setiap pekerja diberi upah dengan nilai yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji tersebut mereka peroleh dengan berjaga setiap hari di lokasi proyek dari pukul 08.00-17.00 WIB. Dalam kondisi standby mereka biasanya mengerjakan hal-hal kecil bila diperlukan. Contohnya pembuatan perlengkapan safety mulai dari safety net yang berfungsi untuk mengantisipasi jika ada material yang jatuh sehingga tertahan di sana. Kemudian juga sudah mulai menyiapkan rambu-rambu peringatan.
"Kalau saya gajinya harian, tapi dibayarnya per dua minggu. Gaji sehari Rp 70 ribu dari jam 08.00 WIB sampai jam 4-5 sore," katanya ketika berbincang dengan detikFinance di lokasi, Selasa (3/4/2018).
Menurut dia sejauh ini tidak ada kendala dalam penerimaan upah. Tidak ada keterlambatan dalam pemberian upah.
Pekerja lain, Ardiansyah menyampaikan hal yang sama bahwa saat ini dirinya diupah per hari Rp 70 ribu. Namun dia mengatakan dijanjikan menerima upah sesuai UMR ketika mulai aktif bekerja.
"Bilangnya sih UMR, tapi kita masih per dua minggu gajiannya," tambah dia. (zlf/zlf)