Pemerintah telah memberikan tugas kepada LMAN untuk mengelola gedung bersejarah seperti Alexander Andries (AS) Maramis atau yang lebih dikenal dengan gedung Daendels. Kilang Arun dan Kilang Bontang, serta tanah bekas pengelolaan Pertamina. Lalu, rumah, ruko, apartemen, dan gedung kantor limpahan dari Bank Indonesia.
Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengatakan aset dari pemerintah yang diserahkan kepada LMAN statusnya belum free and clear.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tantangan kita yang paling utama itu adalah mencoba menguraikan masalah itu dan menyelesaikan satu per satu," kata Rahayu saat berbincang dengan detikFinance, Jakarta, Senin (4/4/2018).
Masalah yang harus diselesaikan oleh LMAN, kata Rahayu, mulai dari aspek hukum, hingga ancaman dari massa.
"Ketika awal diserahkan ke negara apapun kondisinya harus diterima, isu legalnya banyak, entah itu diblokir, tidak ada dokumennya itu yang harus diselesaikan. Lalu isu administrasi seperti apartment Puri Kasablanka itu seperti tunggakan kita selesaikan, PBB nunggak kita selesaikan, berbagai isu sifatnya administrasi bangunan yang belum tercatat di negara kita selesaikan, ada tanggungan kita bayarkan tebusannya," ujar dia.
Ancaman dari masyarakat, kata Rahayu, ketika LMAN mendapat tugas mengelola suatu properti yang tanpa disadari sudah ada penunggunya alias pihak lain yang menguasai.
"Itu tantangan terberat LMAN selama ini. Jadi kita banyak dihadapkan isu lapangan, teman-teman alhamdulillah bisa mencoba, karena kita tidak bisa paksa keluar, harus melakukan pendekatan sampai nanti selesai," tutur dia.
Contohnya pada saat diberikan aset berupa gereja, kata Rahayu, saat pihaknya melakukan proses legal ternyata ada pihak yang mengancam.
"Di Cikini dulu ada penghuni warung sudah belasan tahun, untuk buat mereka pergi nggak gampang, pasti ada perlawanan, terus yang paling parah, itu ada yang ngancem 100 masa," sambung dia.
Meski demikian, setelah melakukan persuasif sesuai dengan SOP yang berlaku. Secara sukarela para penghuni ilegal ini mau meninggalkan aset-aset milik negara yang dikelola oleh LMAN.
"SOP kita pemberitahuan dulu, ada peringatan, baru tahap pengusiran, nah untuk sampai tahap ke situ, belum ada tindakan pengusiran paksa sudah pergi duluan, meskipun waktu di awal ancem-ancem. Nantang-nantang pakai teriak-teriak gaya preman, tapi ya satu per satu selesai," tutup dia. (zlf/zlf)











































