Sri Mulyani yang mengenakan pakaian batik berwarna gelap itu tiba di kantor Basuki sekitar pukul 15.50 WIB. Begitu tiba, dia langsung memasuki gedung.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu hanya mengatakan bakal rapat dengan Basuki membahas Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Program Tapera Belum Bisa Jalan Tahun Ini |
Sebelum Sri Mulyani, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso juga telah lebih dulu hadir di lokasi. Wimboh juga ikut rapat soal Tapera.
Sebelumnya Sri Mulyani juga telah beberapa kali rapat dengan Basuki untuk membahas Tapera. Dengan terbitnya Undang-Undang No. 4 tahun 2016 tanggal 23 Maret 2016 tentang Tapera, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) akan dilikuidasi dan dibubarkan, per tanggal 23 Maret 2018.
Karena sesuai UU, Tapera sudah harus beroperasi maksimal 2 tahun setelah UU diundangkan. Dalam amanah UU tersebut diperintahkan agar BAPERTARUM-PNS membayarkan/mengembalikan iuran Tabungan Perumahan PNS ditambah hasil pemupukannya kepada PNS pensiun. Sedangkan untuk PNS aktif, dijadikan saldo awal di Tapera.
Tapera merupakan tabungan berkala dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan akan dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.











































