Lantas apa benar rumah Mamih Popon; sapaan akrab nenek Raffi Ahmad tersebut seharga Rp 100 miliar?
Pemerintah Kota Bandung menyebutkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di Jalan Supratman nomor 82 masuk ke ke Kelurahan Cihaurgeulis, Kecamatan Cibeunying Kaler. Di sana, NJOP ditetapkan sebesar Rp 8.145.000 per meter persegi (m2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka tersebut memang baru mencakup harga tanah. Namun dengan harga tanah yang baru mencakup Rp 7,33 miliar, mungkinkah harga bangunannya mencapai Rp 92,6 miliar?
Adapun berdasarkan penelusuran detikFinance di situs properti rumah123.com, rumah-rumah yang dijual dekat Gedung Sate seperti daerah Supratman memang rata-rata dijual dengan satuan miliar rupiah, tapi belum keihatan yang harganya mencapai Rp 100 miliar.
Rumah dengan luas bangunan 400 m2 dan tanah 838 m2 di Supratman, Bandung misalnya dijual dengan harga Rp 58 miliar. Ada pula yang dijual dengan harga Rp 53 miliar, dengan luas bangunan 302 m2 dan tanah 880 m2.