Kredit Rumah Pertama Bisa Tanpa DP, Cicilan Jadi Lebih Mahal?

Kredit Rumah Pertama Bisa Tanpa DP, Cicilan Jadi Lebih Mahal?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 30 Jun 2018 12:50 WIB
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melonggarkan loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Jadi dengan aturan ini dimungkinkan bank bisa memberikan fasilitas KPR tanpa down payment (DP) alias uang muka ke nasabah.

Umumnya jika uang muka yang diberikan ke bank lebih rendah maka pokok cicilan akan lebih besar atau bisa memiliki jangka waktu yang lebih lama. Benarkah?

Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menjelaskan untuk jumlah cicilan KPR di sebuah bank itu harus melewati sejumlah perhitungan dan analisa. Hal ini untuk menentukan besaran yang sesuai dengan risiko kredit calon nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk cicilan bulanan kan dihitung dulu, apakah mampu dibayar oleh nasabah. Dianalisa dulu oleh kami, jadi bisa saja dibutuhkan uang muka lebih rendah atau tinggi serta jangka waktu cicilan yang lebih lama," kata Lani saat dihubungi detikFinance, Sabtu (30/6/2018).

Dia menjelaskan, penentuan cicilan kredit rumah ini juga ditentukan oleh usia nasabah. Menurut dia, penyaluran kredit tidak akan berlaku sama untuk semua orang.

"Penerapannya tidak sama untuk semua orang yang mengajukan KPR. Ada banyak faktor yang harus diperiksa dan diperhatikan," imbuh dia.

Direktur PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Handayani menjelaskan, relaksasi LTV yang diberlakukan oleh BI bisa mendorong permintaan untuk pembelian rumah melalui skema KPR. Menurut dia, jumlah cicilan untuk KPR harus disesuaikan dengan jangka waktu kredit hingga jumlah pendapatan. (hns/hns)

Hide Ads