Kenaikan NJOP DKI Bikin Dilema yang Mau Jual Rumah

Kenaikan NJOP DKI Bikin Dilema yang Mau Jual Rumah

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 07 Jul 2018 13:47 WIB
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan tahun 2018. Kenaikan ini dinilai membuat dilema tak hanya bagi pembeli, namun juga untuk para penjual.

Country General Manager Indonesia REA Group/Rumah123 Ignatius Untung mengungkapkan dengan kenaikan NJOP ini maka harga jual rumah akan jadi semakin tinggi. Menurutnya, hal itu tidak serta-merta menjadi keuntungan bagi yang ingin menjual rumah atau propertinya.

Menurutnya, kondisi pada industri properti saat ini masih mengalami perlambatan. Di mana, penjualan rumah masih sulit untuk dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sekarang kalau kita lihat industri properti Jabodetabek belum kembali ke posisi normal, masih melambat. Kita lihat di beberapa area orang jual rumah itu kalau dia butuh uang, karena uangnya mau dipakai, dia sudah mau turunin harga, yang penting laku," kata Untung kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (7/7/2018).


Namun karena adanya kenaikkan NJOP ini maka penjual rumah akan merasakan dilema. Di satu sisi si penjual membutuhkan uang dengan berencana menawarkan harga propertinya dengan rendah, tapi di sisi lain dia juga akan merasa rugi karena memberi penawaran rendah di tengah adanya kenaikkan NJOP.

"Ketika NJOP-nya naik, dia semakin nggak rela untuk turunin harga, karena harganya naik tapi dia malah turunin. Tapi kalau dia nggak turunin, nggak laku-laku. Jadi dilema buat yang jual," ujarnya.

Oleh sebab itu, kenaikkan NJOP ini dinilai membuat para penjual rumah berada dalam posisi yang serba salah. Sebab, di tengah perlambatan industri properti yang terjadi saat ini, namun harga rumah 'dipaksa' naik karena adanya kenaikkan NJOP.

"Jadi efeknya ke industri properti situasinya jadi bikin kejepit, orang lagi susah begini kok dipaksa naikkan harga. Kan kenaikkan NJOP ini sama saja tanda kutip dipaksa naikan harga," kata dia.

"Lah orang harga lama yang nggak naik aja dijual susah, apalagi ini harga lebih mahal makin susah dijual. Padahal butuh juga, jadi paling nanti orang jual rugi, tapi jatuhnya jadi sakit hati banget. Jadi pasti dilema banget," tuturnya.

(fdl/ang)

Hide Ads