"Tentunya pengusaha (tidak setuju). Saya tahulah pengusaha kalau dinaikin ya tentulah, nggak pernah setujulah. Saya dulu juga pengusaha, tapi nanti apa yang dilakukan, naikin lagi buat harga masyarakat, masyarakat yang di situ menikmati juga ketika harganya naik," kata Sandiaga di GOR PKP, kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (7/7/2018).
Sandiaga juga mengatakan sudah ada beberapa pengusaha, khususnya dari sektor properti yang secara langsung menyampaikan pendapatnya terkait kenaikan NJOP. Termasuk soal dampak negatif dan positif dari kebijakan tersebut.
"Berarti NJOP naik, pengusaha properti juga, propertinya naik juga harganya, dan bisa melakukan penjualan dengan harga yang lebih tinggi," ungkap Sandiaga.
Dia menjelaskan, adanya kenaikan NJOP yang rata-rata sebesar 19,54% itu sudah dikaji dengan berbagai pertimbangan yang matang. Ia juga menyebut kenaikan itu merupakan suatu penyesuaian yang berkeadilan.
"Jadi ini merupakan satu penyesuaian yang insyaAllah berkeadilan," ujarnya.
Sandiaga menjelaskan, kenaikan NJOP bumi dan bangunan ini berkaitan dengan perubahan fungsi dan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol. Sehingga, NJOP harus ikut menyesuaikan.
"NJOP itu naik karena kita sesuaikan daerah-daerah yang jomplang harga nilai pasar maupun nilai yang sekarang tertera di NJOP-nya," kata Sandiaga.
"Misalnya di Jakarta Timur banyak jalan tol yang dibangun dan aksesnya jadi naik, harga tanahnya juga meningkat. Nah di sini harga tanah yang meningkat juga harus diikuti, dengan nilai NJOP yang disesuaikan," imbuhnya.
Sandi memastikan kenaikan NJOP ini tidak akan memberatkan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Ia yakin kebijakan ini akan berkeadilan bagi seluruh warga Jakarta.
"NJOP akan memastikan pertumbuhan anggaran kita yang baik tapi juga memastikan bahwa kita bisa menghadirkan satu kesetaraan bagi warga masyarakatnya. Ini juga jadi tuntutan banyak masyarakat begitu fasilitas meningkat, aksesnya, harga tanahnya meningkat dan ini akan mendorong infrastruktur," tuturnya. (fdl/zlf)