Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, ada beberapa alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan NJOP. Salah satunya, untuk menjaga keseimbangan antara wilayah satu dengan wilayah lain.
"Untuk menjaga keseimbangan NJOP antar kawasan, kita lakukan penyesuaian agar dipastikan ada keseimbangan dari satu lokasi ke lokasi yang lain walapun berbatasan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan," kata Sandi.
"Terakhir penyesuaian akibat perbedaan antara harga pasar dibandingkan dengan NJOP yang ditetapkan tahun sebelumnya cukup jauh. Ini kita lakukan penyesuaian juga. Kita ingin bagaimana caranya meminimalisir kehilangan potensi PBB tapi juga di BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan)," kata Sandi.
Kemudian, tepatkah langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan NJOP tahun ini? Berikut ulasannya: