Lantas, bagaimana caranya memiliki hunian yang nempel stasiun ini?
Salah seorang staf marketing Perumnas, Holid mengatakan, untuk mendapatkan hunian ini masyarakat perlu terlebih dahulu mengambil Nomor Urut Pemesanan (NUP) kepada pihak Perumnas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau ambil harus pakai NUP dulu, prosesnya seperti itu," katanya kepada detikFinance di lokasi, Selasa (9/10/2018).
Untuk mendapatkan NUP ini, calon pembeli diharuskan membayar sebesar Rp 1 juta sebagai tanda jadi. Namun, bila sewaktu-waktu batal membeli, uang tersebut akan dikembalikan.
"NUP itu belum ada risiko, itu Rp 1 juta dulu kalau ambil NUP. Kalau nggak jadi uangnya balik," terangnya.
Selain itu, untuk mendapatkan NUP, persyaratan lain yang juga perlu disiapkan adalah fotocopy KTP, fotocopy NPWP, nomor handphone, dan alamat email. Pendaftaran NUP akan ditutup hingga 13 Oktober 2018 atau seminggu sebelum launching produk.
"Launching tanggal 20 oktober 2018 besok. Itu harus ambil NUP dulu. Tutup NUP sampai tanggal 13," kata dia.
Tonton juga 'Jakarta akan Punya 'Rusun Nempel Stasiun' di Dukuh Atas':
(fdl/eds)