Lantas, berapa cicilannya?
PLT Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Meli Budiastuti mengatakan jangka waktu cicilan atau tenor ialah 15 dan 20 tahun. Skema cicilan yang digunakan, kata Meli, akan merujuk pada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cicilan Rp 2.008.337 per bulan, jangka waktu 20 tahun, estimasi penghasilan Rp 5.738.105. Cicilan Rp 2.426.665 per bulan, jangka waktu 15 tahun, estimasi penghasilan Rp 6.933.329," terang Meli di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Meli mengungkapkan, untuk saat ini pihak perbankan yang menyediakan fasilitas KPA ialah Bank DKI selaku BUMD. Bank nasional lain diharapkan juga bisa ikut menyediakan fasilitas KPA untuk program Rumah DP Rp 0 tersebut.
Sementara untuk pembayaran uang muka atau DP, Pemprov DKI akan memfasilitasi maksimal 20% dari harga Rumah DP Rp 0 tersebut dari alokasi Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pemprov DKI mencoba fasilitasi untuk uang muka maksimal 20% dari harga rumah ini. Apabila masyarakat mengajukan pembayaran uang muka (maka) difasilitasi Pemprov DKI, maka Pemprov melalui APBD akan alokasikan," tuturnya.