Awal mula Proyek Meikarta muncul ketika Group Lippo berinisiatif untuk mengembangkan lahan besar yang dimiliki perusahaan sejak lama di Cikarang. Konon total lahan yang dikuasai Group Lippo di Cikarang mencapai 22 juta meter persegi.
Group Lippo pun sudah mulai merancang Meikarta sejak 2014. Pekerjaan fisiknya sudah dimulai sejak Januari 2016 dengan membangun 200.000 unit. Total investasi untuk membangun kawasan terintegrasi itu ditaksir mencapai Rp 278 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ketut Budi Wijaya, CEO Meikarta kepada detikfFinance pada September 2017 pernah mengklarifikasi bahwa awalnya proyek itu mendapatkan izin untuk 350 hektar termasuk untuk proyek Orange County. Kemudian izin diperluas hingga 500 ha.
Namun proyek ini ada persoalan lain dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Deddy Mizwar pada Agustus 2017 sempat meminta Lippo Grup untuk menghentikan sementara proyek karena belum mendapatkan rekomendasi dari pemprov. Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi izin 84,6 hektar untuk lahan proyek Meikarta.
Cukup soal kontroversi perizinan, lalu bagaimana perusahaan bisa mendapatkan dana jumbo untuk membangun Meikarta?
CEO Lippo Group, James Riady pada Mei 2017 pernah mengatakan dalam pembangunan kota Meikarta ini melibatkan banyak mitra bisnis. Menurutnya, 35% porsi pendanaan berasal dari kas Lippo, sedangkan sisanya dari kerja sama dengan investor atau mitra bisnis baik dalam maupun luar negeri.
Lalu untuk pembangunan perusahaan menekankan akan dibangun secara bertahap. Lippo menargetkan hingga akhir 2018 terbangun 250 ribu unit apartement.
Berbicara soal investor, pada Mei 2018 sempat juga beredar kabar bahwa proyek Meikarta telah ditinggalkan oleh investor dari China lantaran penjualan unit yang tidak maksimal. Isu semakin liar yang kabarnya membuat para marketing Meikarta terancam tidak digaji. Namun isu itu kembali ditepis oleh pihak Lippo.
"Enggak bener lah. Viral begitu banyak. Itu kita sangat menyesalkan viral begitu, tapi kita enggak ada lah. Mana ada. Kalau seseorang punya hal digaji tapi enggak digaji itu kan sesuatu masalah besar. Enggak bener secara prinsip. Nggak benar begitu," kata James kala itu.
James juga menepis tudingan adanya penjualan unit palsu Meikarta yang merupakan paksaan pembelian yang dilakukan oleh marketing Meikarta. Dia menjelaskan tahun lalu memang penjualan Meikarta bisa mencapai 140 ribu unit. Namun yang terealisasi hingga selesainya proses administrasi hanya 60 ribu unit.
Proyek Meikarta juga sempat diterpa isu tidak sedap. Pada Mei 2018 Lippo digugat oleh dua vendor terkait tagihan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan itu dilayangkan ke PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) anak usaha Lippo Group selaku pengembang Meikarta. Sementara, dua vendor yang menggugat ialah perusahaan event organizer (EO) PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi.
Di bulan berikutnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memutuskan menolak gugatan yang diajukan penggugat. Lippo pun selamat.
Pada Mei 2018 kabar tidak sedap kembali menerpa mega proyek Meikarta. Beredar kabar, kontraktor proyek PT Total Bangun Persada Tbk meminta pada subkontraktor menghentikan sementara pekerjaan proyek.
Ada 15 subkontraktor yang menggarap proyek ini antara lain PT Rajawali Karya Gemilang, CV Indah Jaya, CV Agung Putra, CV PutraMbarep, CV Surya Jaya Gemilang, PT Bumi Graha Perkasa, PT Satria Gesit Perkasa.
Lalu, PT Karya Logam, PT Jaya Abadi Alumindo Abadi, PT Lancar Jaya, PT Bumiraya Inti Pualam, PT COZI Cipta Kreasi, PT Cipta Graha, PT Multi Prima Wood, PT Gophas Grafis Utama.
Kemudian yang paling hangat baru-baru ini sejumlah orang tersandung kasus suap perizinan Meikarta. KPK menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dkk diduga menerima uang suap Rp 7 miliar. Commitment fee yang dijanjikan Bos Lippo dkk sebesar Rp 13 miliar dari proyek tersebut.
Adakah cerita kontroversi lainnya yang akan muncul dari proyek yang digadang-gadangkan menjadi kota baru ini?
Baca juga: Soal Kasus Suap Meikarta, Luhut: Urusan KPK |
Program detikcom Apa Saja Kita Kasih
Di bulan Oktober ini detikcom bikin program 'Mau Apa Aja Kita Kasih' bekerja sama dengan Seva.id yang merupakan anak perusahaan Astra International di dunia digital.
Program ini sengaja dibuat supaya pembaca detikcom bisa mewujudkan apa saja permintaan yang mereka punya, salah satunya adalah DP untuk beli rumah.
Bagaimana caranya? Cukup lengkapi formulir data diri, lalu pilih salah satu list permintaan yang diinginkan, jangan lupa tuliskan detail permintaannya, misalnya ingin DP Rumah daerah Depok senilai Rp 50 juta.
Tuliskan pada kolom yang ada di detik.com/sevaid/, klik tombol lanjutkan, isi password di website Seva.id lalu klik tombol daftar, serta konfirmasi akun anda di email yang telah anda daftarkan. Program ini berlaku sampai 31 Oktober 2018.
Anda juga bisa menuliskan permintaan lain di luar daftar permintaan yang sudah tertera. Caranya dengan menu "lainnya" pada daftar permintaan lalu menuliskan detail permintaan dan alasan mengapa memilih permintaan tersebut.
Isi formulir dengan lengkap sesuai dengan alur yang ada pada paragraf di atas sampai pada halaman "Thank you" dan konfirmasi akun yang akan dikirim ke email yang telah didaftarkan, sebagai syarat menjadi pemenang.
Buruan daftar dan semoga berhasil jadi pemenang!
Tonton juga 'Begini Kondisi Gedung PUPR Kabupaten Bekasi yang Disegel KPK':
(das/zlf)